NasionalNusantaraUnggulan

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Diperiksa KPK Soal Gratifikasi

×

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Diperiksa KPK Soal Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 08 01 21 27 32 42

RADARNESIA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau biasa disapa Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri alias (AB), Kamis (1/8/2024).

Mereka sama-sama diperiksa penyidik dalam kasus gratifikasi hingga pemerasan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membeberkan perihal pemeriksaan terhadap terhadap keduanya.

“Pada hari ini Saudari HGR dan Saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada saat Mbak Ita diperiksa, penyidik mencecarnya seputar proses di Pemkot Semarang itu sendiri. Sementara untuk suaminya diperdalam soal kaitan ke pihak swasta dalam kasus korupsi pengadaan tersebut.

“Ditanyakan terkait pihak swastanya seperti apa. Masih kaitan dengan pengadaan,” kata Tessa.

Diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh komisi antirasuah yang menyeret Wali Kota Semarang dan suaminya yakni, pengadaan barang jasa, gratifikasi, dan pemerasan.

Dalam fakta terbarunya, kasus korupsi di pengadaan barang dan jasanya adalah terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang. “Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan,” Tessa.

Tim penyidik masih menelusuri perihal proyek yang dikorupsi hingga akhirnya menyeret Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng).

“Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka,” ucap Tessa.

 

banner 970x250