Radarnesia.com – Sebanyak tujuh kecamatan di Jakarta Selatan masuk dalam zona menengah potensi gerakan tanah berdasarkan hasil pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama karena sejumlah wilayah Jakarta Selatan memiliki kawasan dengan kontur tanah yang berada di sekitar tebing, lereng, hingga aliran sungai.

Pemetaan potensi gerakan tanah dilakukan sebagai bagian dari langkah kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana yang dapat mengancam permukiman maupun aktivitas masyarakat.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.

Peninjauan tersebut akan difokuskan pada kawasan yang berada di sekitar tebing, lereng, serta wilayah yang berdekatan dengan aliran sungai.

Langkah ini diperlukan untuk mengetahui kondisi lapangan secara lebih jelas sekaligus mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi mengalami pergerakan tanah.

Tujuh Kecamatan Masuk Zona Menengah

Masuknya tujuh kecamatan di Jakarta Selatan ke dalam zona menengah potensi gerakan tanah menjadi perhatian pemerintah karena kondisi lingkungan dan perubahan cuaca dapat memengaruhi kestabilan tanah.

Gerakan tanah dapat terjadi ketika material tanah atau batuan bergerak menuruni lereng akibat sejumlah faktor, termasuk kondisi kemiringan lahan dan tingginya kandungan air di dalam tanah.

Karena itu, kawasan dengan lereng maupun tebing membutuhkan perhatian lebih, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi dalam waktu cukup lama.

Pemerintah daerah perlu memastikan kondisi saluran air, tebing, serta lingkungan di sekitar permukiman tetap terpantau untuk mengurangi risiko bagi masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan lapangan, kewaspadaan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan juga menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi bencana.

Pemkot Fokus Cek Kawasan Rawan

Pemkot Jakarta Selatan akan memberikan perhatian khusus terhadap wilayah yang berada di sekitar tebing, lereng, dan bantaran atau aliran sungai.

Pemeriksaan di lapangan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui apakah terdapat perubahan kondisi tanah yang berpotensi berkembang menjadi ancaman bagi warga.

Masyarakat juga diimbau memperhatikan tanda-tanda perubahan lingkungan di sekitar tempat tinggal, seperti munculnya retakan pada tanah atau bangunan dan perubahan kondisi lereng.

Jika ditemukan kondisi yang mengkhawatirkan, warga sebaiknya segera melaporkannya kepada aparat setempat agar dapat ditindaklanjuti.

Upaya pemantauan menjadi semakin penting untuk mencegah potensi gerakan tanah menimbulkan dampak lebih besar, khususnya terhadap rumah, fasilitas umum, dan akses jalan.

Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Potensi gerakan tanah tidak selalu berarti bencana akan terjadi. Namun, status zona menengah menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan pemantauan di wilayah yang telah dipetakan.

Pemerintah bersama masyarakat dapat melakukan langkah pencegahan dengan menjaga kondisi lingkungan, memastikan saluran drainase berfungsi baik, serta menghindari aktivitas yang dapat memperbesar risiko pada lereng.

Dengan pemantauan secara berkala, potensi perubahan kondisi tanah dapat diketahui lebih awal sehingga langkah penanganan bisa dilakukan sebelum situasi berkembang menjadi bencana.

Masyarakat Jakarta Selatan yang tinggal di kawasan tebing, lereng, maupun dekat aliran sungai juga diharapkan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan lembaga kebencanaan.

Kesiapsiagaan menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko apabila terjadi pergerakan tanah di wilayah yang masuk dalam pemetaan potensi gerakan tanah.