Radarnesia.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat distribusi MinyaKita untuk menekan harga minyak goreng yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah wilayah.
Di beberapa daerah, harga MinyaKita dilaporkan mencapai Rp21 ribu hingga Rp22 ribu per liter. Kondisi tersebut cukup jauh dari HET yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih harga yang cukup besar antara ketentuan pemerintah dan harga yang ditemukan di lapangan.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan pemerintah akan terus melakukan upaya untuk memastikan distribusi MinyaKita berjalan lancar.
Menurut Dyah, persoalan distribusi menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian agar pasokan MinyaKita dapat menjangkau masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.
“Kita akan dorong terus distribusinya. Karena kendalanya kan di situ juga, kadang-kadang distribusinya belum lancar,” ujar Dyah.
Pemerintah juga akan meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang harga MinyaKita-nya masih melampaui HET. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Wilayah Indonesia Timur turut menjadi perhatian Kemendag karena distribusi ke kawasan tersebut memiliki tantangan tersendiri. Kelancaran rantai pasok dinilai penting agar harga komoditas kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan terlalu tinggi.
Dyah menegaskan pemantauan akan terus dilakukan, terutama di daerah yang masih mencatat harga MinyaKita di atas batas yang ditetapkan pemerintah.
“Kita akan pantau terus, khususnya di wilayah-wilayah yang masih di atas HET, termasuk Indonesia Timur,” katanya.
Harga MinyaKita menjadi perhatian karena produk tersebut merupakan minyak goreng kemasan yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga yang telah diatur pemerintah.
Ketika harga di tingkat konsumen jauh melebihi HET, kondisi tersebut dapat meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga. Karena itu, distribusi yang lancar menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga harga tetap terkendali.
Selain memastikan ketersediaan pasokan, pemerintah perlu mengawasi jalur distribusi dari produsen hingga pedagang. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mengetahui titik-titik yang menyebabkan harga MinyaKita meningkat sebelum sampai ke konsumen.
Kemendag pun menempatkan wilayah dengan harga di atas HET sebagai salah satu fokus pemantauan. Pemerintah berharap perbaikan distribusi dapat membantu mengurangi kesenjangan harga sekaligus memastikan masyarakat memperoleh MinyaKita sesuai harga yang telah ditetapkan.
Dengan penguatan distribusi dan pemantauan secara berkelanjutan, pemerintah berupaya mengembalikan harga MinyaKita agar lebih mendekati HET. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di berbagai daerah.





