RADARNESIA.COM – Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara kembali terjadi di Provinsi Jambi. Dalam sepekan terakhir, beberapa insiden kecelakaan dilaporkan terjadi di sejumlah titik, di antaranya di kawasan Jembatan Aur Duri II Kota Jambi, Koto Boyo Kabupaten Batanghari, hingga kejadian terbaru di Jalan Lintas Timur Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Serangkaian peristiwa tersebut kembali memicu kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas angkutan batu bara yang masih menggunakan jalan umum dan dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan batu bara di wilayah Jambi.

Melalui pesan WhatsApp, Hafiz menegaskan bahwa kejadian-kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa, karena menyangkut keselamatan masyarakat dan hak publik dalam menggunakan fasilitas jalan umum.

“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengecam keras setiap kejadian kecelakaan yang melibatkan truk batu bara dan berpotensi membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan,” tegasnya.

Menurut Hafiz, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pihak, termasuk perusahaan tambang maupun pengusaha angkutan batu bara yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai pengangkutan batu bara telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib menggunakan jalan khusus. Sementara penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas dan harus berdasarkan dispensasi resmi yang sah dari pemerintah.

Karena itu, Hafiz menilai setiap kendaraan angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi persyaratan operasional, atau membahayakan masyarakat harus ditertibkan secara tegas oleh pihak terkait.

“Kami berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional angkutan batu bara, sehingga kejadian serupa tidak terus terulang,” katanya.

Selain itu, DPRD Provinsi Jambi juga berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini agar keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas di atas kepentingan operasional angkutan batu bara.

Hafiz juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi berbagai kejadian kecelakaan tersebut dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan,” pungkasnya.