RADARNESIA.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita produk besi baja tak sesuai standar. Faktanya, ada lebih dari 25 perusahaan produsen barang sejenis yang beroperasi Jakarta dan sekitarnya
Pada penindakan di sebuah pabrik di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Zulkifli Hasan menyita sebanyak 11 ribu ton besi baja siku. Penindakan itu didahului oleh pengawasan sejak 12 September 2024.
“Ini mulai 12 September. Ini banyak di Tangsel (Tangerang Selatan), banyak juga daerah Tangerang ya. Ini yang seperti ini kira-kira ada 25 (pabrik),” kata Zulkifli Hasan di Cikarang Utara, Bekasi, Kamis (26/9/2024).
Dengan jumlah tersebut, dia mengakui proses pemantauannya pabrik besi baja ini tidak terlalu sulit. Namun, 25 lokasi tadi tidak akan langsung dilakukan tindakan.
Pada tahap awal kemungkinan akan dicek terlebih dahulu soal kelengkapan izinnya. Pada penindakan di Cikarang Utara, produk besi baja siku tidak memiliki SNI dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Namun, dia menegaskan jika terjadi pelanggaran di lebih dari 26 lokasi tadi akan diambil tindakan tegas.
“Jadi monitornya tidak sulit sebetulnya. Ada 25 industri seperti ini mungkin lebih, 25 lebih. Ya enggak (dalam pengawasan) dong, ini kan baru ini (yang diawasi), nanti dicek kalau melanggar ya kita tindak,” tegasnya.