RADARNESIA.COM – Menpan RB, Abdulah Azwar Anas menyampaikan dalam rapat kerja bersama DPR dan BKN pada tanggal 13 Maret 2024 lalu, terdapat 21 Daerah di Indonesia yang tidak mengajukan formasi PPPK 2024.
Adanya 21 Daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK 2024 merupakan kabar yang tidak mengenakan dan membuat sedih bagi calon pelamar yang berasal dari Daerah tersebut. Kendati begitu, para Pelamar harus tetap semangat khususnya bagi Tenaga Honorer yang akan mengubah nasibnya dalam seleksi PPPK 2024.
Meskipun Menpan RB telah berupaya untuk menjemput bola dari 21 Daerah tersebut ternyata hasilnya tetap saja nihil. Perlu diketahui, jika pada seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 yang akan diadakan oleh Pemerintah ini akan dibuka 100 persen bagi penyelesaian penataan Tenaga Honorer di Indonesia.
Maka dengan adanya 21 Daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK ini, membuat permasalahan baru dalam penyelesaian penataan Tenaga Honorer Tahun 2024. Menpan RB justru menjelaskan bahwa permainan yang ada di Daerah itu akan lebih tinggi dibandingkan dengan aturan yang dibuat.
Anaz berharap agar Pemerintah Daerah baik yang mengajukan ataupun tidak untuk formasi PPPK Tahun 2024 dapat benar- benar memahami aturan yang telah dibuat. Daerah mana saja yang tidak mengajukan formasi PPPK Tahun 2024?
Berikut daftarnya
1. Aceh Selatan
2. Tapanuli Utara
3. Kabupaten Kepahiang
4. Bone Bolango
5. Papua Barat
6. Purworejo
7. Sinjai
8. Soppeng
9. Barru
10. Gowa
11. Merauke
12. Boven Digul
13. Asmat
14. Puncak Jaya
15. Yahukimo
15. Yahukimo
16. Intan Jaya
17. Leni Jaya
18. Teluk Wondama
19. Teluk Bintuni
20. Maybrat
21. Tambrauw