RADARNESIA.COM – Di tengah proses pemulihan sistem digital, Bank Jambi menyesuaikan operasional dengan memperpanjang jam layanan gerai ATM di kantor cabang. Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan layanan dan memastikan kebutuhan transaksi nasabah tetap terpenuhi.

Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, melalui Direktur Treasury, Dana, IT dan Digital, Achmad Nunung, menyebut penyesuaian ini bagian dari upaya proaktif perseroan. “Jam operasional ATM di kantor cabang yang sebelumnya pukul 08.00–16.00 WIB, setelah mendapat persetujuan Bank Indonesia, kini melayani transaksi hingga pukul 20.00 WIB. Ini untuk memberi ruang dan fleksibilitas lebih bagi nasabah,” ujarnya, Senin (20/4).

Kebijakan tersebut diharapkan membantu nasabah melakukan tarik tunai dan layanan lain via ATM selama pemulihan layanan digital berlangsung.

Reaktivasi Bertahap

Bank Jambi melakukan reaktivasi layanan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian dan penguatan kontrol keamanan:

Tahap I, 14 Maret 2026: 66 unit mesin ATM kembali beroperasi di seluruh Kantor Cabang, KCP, dan Kantor Fungsional.

Tahap II, 20 April 2026: Tambahan 9 unit ATM di area perkantoran pemerintah daerah serta 15 unit mesin CRM aktif di seluruh Kantor Cabang, KCP, dan Kantor Fungsional.

Mesin CRM (Cash Recycle Machine) melayani tarik tunai sekaligus setor tunai secara langsung, lebih cepat dan efisien.

Selain itu, sejak 28 Februari 2026, Bank Jambi menerapkan layanan operasional terbatas pada akhir pekan untuk menjaga akses nasabah.

Fokus Pemulihan Mobile Banking

Bank Jambi menegaskan pemulihan sistem dilakukan bertahap agar layanan, khususnya Mobile Banking, kembali normal, aman, dan andal. Perseroan terus berkoordinasi intensif dengan regulator guna mempercepat aktivasi kembali layanan Mobile Banking. Implementasi Core Banking System versi terbaru dan infrastruktur TI terbaru menjadi pertimbangan dalam proses perizinan.

Bank Jambi mengapresiasi dukungan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas dan kualitas layanan perbankan.

Untuk gerai ATM di luar kantor cabang, seperti area perkantoran kota dan kabupaten di Provinsi Jambi, jam operasional tetap 08.00–16.00 WIB atau menyesuaikan jam operasional setempat.

“Keamanan dan kenyamanan nasabah prioritas utama kami. Setiap proses pemulihan dilakukan menyeluruh agar layanan yang kembali beroperasi benar-benar dapat diandalkan,” tutup Achmad Nunung.