Scroll untuk baca artikel
banner 970x250
Nusantara

Sebelas Wanita Muda Ditangkap Satpol PP di Cibinong Bogor

×

Sebelas Wanita Muda Ditangkap Satpol PP di Cibinong Bogor

Sebarkan artikel ini
11 PSK Bogor

Radarnesia.com – Sebelas wanita muda dan berparas cantik diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Mereka diamankan lantaran terindikasi menjajakan dirinya melalui aplikasi hijau atau michat

Mereka diamankan ketika berada di salah satu kontrakan di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (21/12) kemarin.

Penangkapan dilakukan karena adanya laporan masyarakat. Hal ni diutarakan oleh Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara.

” Dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui akun Instagram Satpol-PP, ” terang Rahmad di kantornya Jum’at (22/12/2023).

Dijelaskan Rhama, dalam laporannya masyarakat merasa resah akan keberadaan penghuni kontrakan di Karadenan. Akhirnya pihaknya menindaklanjuti laporan itu dengan menggelar operasi.

“Sebelas orang yang terindikasi sebagai PSK Mi-chat dan dibawa ke mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Mereka membuat pernyataan diri agar tak kembali mengais rezeki melalui jalan tersebut, ” terang Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, para wanita muda itu dipulangkan kepada keluarganya agar dilakukan pembinaan.

Adapun alasan petugas tak membawa para PSK tersebut ke panti rehabilitasi adalah belum menerimanya panti sosial untuk menampung wanita tunasusila ini pada bulan Desember 2023.

“Kenapa nggak dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi punya Pemprov Jawa Barat? Karena dia di Provinsi itu hanya bisa menerima klien bulan Februari 2024,” pungkasnya.

banner 970x250
banner 970x250