RADARNESIA.COM – Brasil mendenda perusahaan milik Elon Musk setelah beberapa pengguna di negara tersebut sempat dapat mengakses platform media sosial X, meskipun telah diberlakukan larangan pada bulan lalu.
Pengguna Brasil membanjiri situs tersebut pada hari Rabu 18 September 2024 setelah X memperbarui cara servernya diakses di Brasil. Perusahaan mengatakan bahwa pemulihan platform tersebut tidak disengaja.
Dikutip dari BBC, Sabtu (21/9/2024), beberapa jam kemudian, akses kembali diblokir.
Pada hari Kamis 19 September 2024, pengadilan Brasil mendenda perusahaan tersebut sebesar lima juta reais atau kurang lebih USD 920 ribu karena melanggar larangan tersebut.
Perusahaan memindahkan layanan mereka kembali ke penyedia sebelumnya pada Kamis sore, menurut asosiasi penyedia internet ABRINT, yang mengatakan bahwa mereka melihat perubahan tersebut saat melakukan pengujian untuk memblokir server baru.
X dan Cloudflare belum mengkonfirmasi langkah tersebut, namun ABRINT menyatakan bahwa DNS (Domain Name System) publik X menunjukkan adanya pemulihan.
Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes menggambarkan perusahaan tersebut telah melakukan “tipuan” dalam mengaktifkan kembali akses untuk beberapa pengguna.
Ia kemudian mendenda X dan perusahaan Elon Musk lainnya, Starlink, lebih dari USD 920.000 atau sekitar Rp 14 miliar untuk setiap hari X beroperasi di Brasil.
Namun, masih belum jelas apakah pengadilan dapat menegakkan pembayaran denda tersebut atau akan menagih pembayaran sekarang setelah layanan kembali ke server sebelumnya.