RADARNESIA.COM – Amerika Serikat resmi memulangkan dua arca kuno milik Indonesia yang diperkirakan berasal dari abad ke-8. Kedua patung Buddha Avalokiteshvara tersebut diserahkan kembali ke Tanah Air dalam upacara repatriasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia.
Artefak bersejarah ini sebelumnya berada di luar negeri selama puluhan tahun akibat jaringan perdagangan ilegal benda purbakala. Pemulangan diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York sebagai bagian dari kerja sama pelestarian cagar budaya antara RI dan AS.
Proses Repatriasi di KJRI New York
Upacara penyerahan resmi berlangsung di Konsulat Jenderal RI. Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan Distrik Selatan New York menyebut kedua arca tersebut merupakan benda cagar budaya yang keluar dari Indonesia secara tidak sah.
Pemulangan ini merupakan hasil penelusuran panjang otoritas AS bersama Pemerintah Indonesia. Tim dari Kementerian Kebudayaan, Kedutaan Besar RI di Washington DC, dan KJRI New York terlibat aktif dalam proses verifikasi dan negosiasi hukum hingga akhirnya kedua arca dapat dipulangkan.
Kembalinya dua arca ini menambah daftar panjang benda cagar budaya Indonesia yang berhasil direpatriasi dari berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir.
Arca Buddha Avalokiteshvara Abad Ke-8
Kedua arca yang dipulangkan adalah arca Buddha Avalokiteshvara. Avalokiteshvara merupakan salah satu Bodhisattva penting dalam ajaran Buddha Mahayana yang melambangkan welas asih.
Berdasarkan gaya seni dan materialnya, para ahli memperkirakan arca ini berasal dari abad ke-8 Masehi. Masa itu bertepatan dengan puncak kejayaan peradaban Buddha di Nusantara, khususnya pada era Kerajaan Sriwijaya dan kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah.
Ciri khas arca abad ke-8 di Indonesia ditandai dengan ukiran yang halus, mahkota, serta perhiasan yang khas. Keberadaan arca ini menjadi bukti penting perkembangan seni, agama, dan kebudayaan di Indonesia pada masa lampau.
Pentingnya Pemulangan Benda Cagar Budaya
Pemulangan arca ini dinilai memiliki makna besar bagi pelestarian warisan budaya bangsa. Selama ini banyak benda bersejarah Indonesia yang diselundupkan dan diperjualbelikan di pasar internasional.
Wakil Pemerintah RI di New York menyampaikan apresiasi kepada pemerintah AS atas komitmennya membantu mengembalikan benda budaya Indonesia.
“Kami menyambut baik kepulangan dua arca ini. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga dan mengembalikan identitas sejarah bangsa ke tempat asalnya,” ujar perwakilan KJRI dalam upacara tersebut.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus menelusuri keberadaan benda-benda cagar budaya yang masih berada di luar negeri. Kerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional dan museum di berbagai negara terus diperkuat.
Kementerian Kebudayaan RI menyebut arca yang baru kembali ini akan melalui proses inventarisasi, konservasi, dan penelitian lebih lanjut oleh para ahli. Setelah itu, arca akan ditempatkan di museum nasional agar dapat diakses publik dan menjadi bahan edukasi sejarah.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap situs-situs bersejarah di Indonesia. Perdagangan ilegal benda purbakala tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menghilangkan jejak peradaban bangsa.
Dengan kembalinya dua arca Buddha Avalokiteshvara abad ke-8 ini, Indonesia kembali memiliki potongan penting dari sejarahnya. Pemulangan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya.
Pemerintah RI dan AS sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan perdagangan ilegal benda purbakala, demi memastikan warisan budaya dunia tetap berada di tempat yang semestinya. (*)







