RADARNESIA.COM – Pemerintah Kota Jambi mencetak sejarah baru. Untuk pertama kalinya, APBD Kota Jambi berhasil menembus angka Rp2 Triliun pada Tahun Anggaran 2025. Capaian fantastis ini langsung mendapat apresiasi dari DPRD Kota Jambi.
Kenaikan signifikan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (13/07/2026) di Ruang Swarnabhumi, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE.
APBD Naik 14%, PAD Meledak 36%.
Total APBD Kota Jambi 2025 tercatat Rp2,013 Triliun. Naik 14% dibanding 2024 yang sebesar Rp1,765 Triliun.
Kenaikan ini ditopang kuat oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD 2025 mencapai Rp615,09 Miliar, melonjak 36% dari tahun sebelumnya Rp455,25 Miliar.
Lebih membanggakan, realisasi PAD juga melampaui target. Dari target Rp606,28 Miliar, PAD terealisasi 101,45%.
“PAD yang ditargetkan 606,28 Miliar pada tahun 2025, terealisasi 615.09 Miliar atau 101,45%. Hal itu sangat kami apresiasi,” ujar Mukhlis saat membacakan pandangan Fraksi Nasdem.
Sektor belanja juga ikut naik 4,7%, dari Rp1,80 Triliun di 2024 menjadi Rp2,84 Triliun di 2025.
Fraksi-fraksi menyebut, peningkatan ini bukan kebetulan. Ada beberapa faktor pendorong:
- Investasi yang terus meningkat
- Penguatan sektor unggulan daerah
- Dorongan untuk UMKM
- Pembangunan infrastruktur
- Terobosan Wali Kota Maulana melalui kemudahan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Fraksi PDI Perjuangan menilai capaian ini menunjukkan kinerja fiskal yang baik. “Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi yang mampu merealisasikan Pendapatan Daerah melampaui target, serta menghasilkan surplus anggaran,” ucap Azhar selaku juru bicara.
Namun ia mengingatkan, angka harus diimbangi manfaat nyata. “Diharapkan capaian tersebut tidak hanya dipandang dengan angka semata, melainkan harus turut diukur sejauh mana asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia juga memberi apresiasi. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian pengelolaan keuangan daerah dan kerja keras dari Pemerintah Kota Jambi,” kata Effendi.
Raih WTP ke-10 Kali Berturut-turut
Selain capaian anggaran, DPRD juga menyoroti prestasi tata kelola. Kota Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kali berturut-turut dari BPK RI.
“Prestasi ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” lanjut Mukhlis.
Meski mengapresiasi, DPRD tetap memberi catatan. Fraksi-fraksi mendorong Pemkot untuk:
1. Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD
2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik
3. Optimalisasi pengelolaan aset dan retribusi daerah
4. Penguatan pengawasan realisasi program pembangunan
“Kami mendorong agar Pemerintah Kota Jambi terus menggali potensi PAD tanpa harus membebani masyarakat,” tambah Azhar.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyambut baik semua masukan. “Saya kira semuanya memberikan masukan konstruktif tentang penganggaran, termasuk pos-pos belanja mana yang belum optimal,” ucapnya.
Soal retribusi, Maulana menjelaskan UU HKPD telah membatasi jenis retribusi yang bisa dipungut. “Pada akhirnya retribusi tidak lagi menjadi pendapatan utama daerah, karena retribusi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus digratiskan. Namun masih ada yang diperbolehkan, seperti retribusi parkir,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh saran akan jadi bahan evaluasi. “Seluruh saran dan rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.
Rapat ditutup dengan penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi oleh pimpinan DPRD kepada Wali Kota Jambi.









