NasionalUnggulan

Beberapa Calon Kepala Daerah Harus Menunggu Putusan MK

×

Beberapa Calon Kepala Daerah Harus Menunggu Putusan MK

Sebarkan artikel ini
095764900 1722342259 WhatsApp Image 2024 07 30 at 17.20.10

RADARNESIA.COM – Sementara itu, untuk kepala daerah lainnya yang masih mengikuti persidangan terkait sengketa hasil pemilihan, mereka harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut ada 23 perkara perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) untuk gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi, kemudian 238 perkara PHPKADA bupati dan wakil bupati, dan 49 perkara PHPKADA wali kota dan wakil wali kota di 233 kabupaten/kota.

Sementara itu, Pemerintah mengupayakan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dilantik lebih dahulu. Hal ini untuk mempercepat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.

“Nah pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth ya, sengketa ini jalan trus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di bagaimana apakah dilantik lebih dulu,” jelas Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyrakatan Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 10 Januari 2025.

Dia menyampaikan bahwa saat ini jumlah sengketa Pilkada yang harus ditangani MK sebanyak 300. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK.

“Ini dokumen dari putusan mahkamah konstitusi yang terbaru, yang mengenai pelantikan kepala daerah yang terpilih. Sebagian kan sudah tidak ada sengketa. Sebagian sengketanya baru dimulai di MK dan yang sengeketa itu kan sekitar 300-an. Jadi lebih banyak daripada yang tidak sengketanya,” ujarnya.

Menurut dia, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mempercepat realisasi program kerja. Untuk itu, pemerintah pusat ingin pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa dapat segera dilakukan.

“Apalagi sekarang ini terkait dengan daerah itu, harus ada sinkronisasi antara pusat dan daerah, program-program pemerintah pusat supaaya juga dilaksanakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pelantikan ini menjadi penting dan karena itu perlu kita selesaikan,” pungkas Yusril.

banner 970x250