RADARNESIA.COM – Hari Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari sering diidentikkan dengan hari kasih sayang. Tradisi ini banyak dirayakan dengan berbagai cara, mulai dari bertukar hadiah, mengungkapkan rasa cinta, hingga makan malam romantis. Namun, bagaimana Islam memandang perayaan ini? Apakah diperbolehkan atau justru dilarang? Simak penjelasan berikut dirangkum dari berbagai sumber.
Asal-Usul Hari Valentine
Sebelum membahas hukum Islam terkait perayaan Valentine, penting untuk mengetahui asal-usulnya. Sejarah mencatat bahwa Hari Valentine berasal dari tradisi Romawi Kuno, yang kemudian dikaitkan dengan Santo Valentine, seorang pendeta Katolik. Tradisi ini kemudian berkembang menjadi perayaan hari kasih sayang yang banyak dirayakan di berbagai negara.
Dalam Islam, setiap amalan atau tradisi yang diadopsi dari budaya lain harus dikaji terlebih dahulu apakah sejalan dengan nilai-nilai Islam atau tidak.
Pandangan Islam tentang Hari Valentine
Al-Qur’an
Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur’an agar umat Islam tidak mengikuti kebiasaan atau tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Isra’: 36)
Ayat ini mengingatkan agar setiap perbuatan yang dilakukan harus berdasarkan ilmu dan tuntunan Islam.
Selain itu, Allah juga berfirman:
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang (kafir).” (QS. Al-Ahzab: 21)
Ayat ini sering dijadikan dasar untuk tidak ikut serta dalam perayaan yang berasal dari budaya non-Muslim, terutama jika bertentangan dengan ajaran Islam.
Hadis Nabi Muhammad ﷺ
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud No. 4031, Hasan Sahih)
Hadis ini menjadi dasar bahwa mengikuti tradisi non-Islam yang tidak sesuai dengan syariat dapat menyeret seseorang kepada kebiasaan kaum tersebut.
Pandangan Ulama
Mayoritas ulama sepakat bahwa perayaan Hari Valentine tidak sesuai dengan ajaran Islam. Berikut adalah pandangan beberapa ulama:
Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah berkata:
“Hari Valentine adalah hari raya yang tidak boleh bagi kaum Muslimin untuk merayakannya, karena itu merupakan kebiasaan orang-orang non-Muslim yang tidak memiliki dasar dalam Islam.”
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga pernah mengeluarkan fatwa bahwa perayaan Valentine mengandung unsur yang bertentangan dengan Islam, terutama terkait pergaulan bebas dan budaya hedonisme.
Alternatif dalam Islam
Islam tidak melarang umatnya untuk saling menyayangi dan mencintai, tetapi kasih sayang dalam Islam tidak dibatasi oleh satu hari tertentu. Justru Islam mengajarkan kasih sayang setiap hari melalui tindakan nyata, seperti:
Menyayangi orang tua, pasangan, dan sesama setiap hari
Memperbanyak sedekah dan membantu sesama
Meningkatkan ibadah dan berdoa untuk orang-orang terkasih
Kesimpulan
Merayakan Hari Valentine dalam Islam bukanlah sesuatu yang dianjurkan, bahkan dilarang karena berasal dari tradisi non-Muslim dan berpotensi membawa dampak negatif, seperti pergaulan bebas dan budaya konsumtif. Sebagai Muslim, kita sebaiknya menunjukkan kasih sayang setiap hari dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.
Daripada merayakan Hari Valentine, lebih baik kita memperbanyak ibadah, bersedekah, dan menyebarkan kasih sayang dengan cara yang lebih Islami.