Scroll untuk baca artikel
banner 728x250
NusantaraUnggulan

Polisi Tetapkan Ronald Anak Anggota DPR RI Sebagai Tersangka Penganiayaan Andini Hingga Tewas

×

Polisi Tetapkan Ronald Anak Anggota DPR RI Sebagai Tersangka Penganiayaan Andini Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Polisi Tetapkan Ronald Anak Anggota Dpr Ri Sebagai Tersangka Penganiayaan Andini Hingga Tewas

RADARNESIA.COM – Putra anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur yang bernama Gregorius Ronald Tannur secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti alias Andini (27) hingga tewas di Blackhole KTV Surabaya.

“Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka (penganiayaan Andini),” tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Scroll untuk baca artikel
Tutup Iklan

Sebagai informasi, Andini dan Ronald merupakan sepasang kekasih yang menjalin asmara selama 5 bulan.

Saat itu, keduanya sedang karaoke dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya.

Kemudian, terjadi perbedatan antara Andini dan Ronald hingga berujung penganiayaan.

Sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah mengetahui soal kasus penganiayaan ini.

“Anaknya anggota DPR. Sudah, sudah (mendapat laporan dari DPP PKB). Ya pokoknya saya sudah minta kepada teman-teman. PKB berpihak kepada korban,” tegas Cak Imin, Jumat (6/10/2023).

Sebelum meninggal dunia, Andini sempat curhat terkait kematian di akun TikTok-nya.

Bahkan, Andini sempat mengirim voice note (vn) ke temannya dengan mengatakan dirinya baru dianiaya sang kekasih.

Jenazah Andini saat ini sudah dibawa ke kampung halamannya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Banner 728X250