RADARNESIA.COM – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan terkait keterlibatan pihak sipil dalam insiden ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat.
Sebelumnya diketahui, ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai di Garut pada 12 Mei 2025 memakan korban jiwa. Sebanyak 13 orang tewas dalam insiden tersebut, 9 korban di antaranya merupakan warga sipil.
Terkini, Kristomei mengklaim insiden itu terjadi lantaran adanya kesalahan prosedur, diduga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh pihak kepala gudang.
“Jadi kan di rapat tadi sudah disampaikan oleh pimpinan kepada pimpinan rapat bahwa masyarakat sipil yang dalam pemusnahan atau dalam ledakan di Garut itu biasanya mereka hanya membantu dalam rangka,” tutur Kristomei usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025.
“Misalnya tugas-tugas membantu misalnya mengangkat barang, kemudian memasak, tidak dilibatkan dalam ledakan,” sambungnya.
Kristomei menuturkan, terdapat kesalahan prosedur berdasarkan hasil investigasi, seraya menyebut Kepala Gudang Pusat Amunisi (Kagupusmu) yang juga korban dalam peristiwa itu diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Nah, hasil investigasi itu menyatakan bahwa ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh almarhum. Almarhum sudah meninggal, Kagupusmu,” terangnya.
“Bahwa ternyata masyarakat sipil ini ikut terlibat di dalam ledakan itu. Nah, itulah yang bisa menjadi korban tadi. Bahwa apinya, yang namanya amunisi yang kedaluwarsa, itu kan sifatnya tidak normal. Gesekan sedikit saja bisa membuat dia meledak,” terang Kristomei.
Menyikapi hal itu, Kristomei menyatakan TNI akan mengubah standar operasional prosedur (SOP) terkait pemusnahan amunisi.
“Makanya nanti ke depan ini setelah hasil investigasi tadi, temuan-temuan tadi, kita akan memperbarui, meng-update SOP-nya termasuk melengkapi perlengkapan-perlengkapan dalam rangka peledakan,” tuturnya.
“Ya, tadi ini yang sampai tadi. Jadi investigasi menyatakan bahwa ada kelalaian tadi dari almarhum sebagai Kagupusmu bahwa masyarakat sipil tadi ikut dalam peledakan tadi. Nah, kesalahan sebenarnya di situ,” imbuh Kristomei.***