RADARNESIA.COM – Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara telah menjadi sorotan publik, terutama terkait alokasi anggaran yang besar untuk pelaksanaan PON 2024 ini.
Ajang olahraga terbesar di Indonesia ini menghabiskan anggaran mencapai triliunan rupiah, dengan pemerintah pusat menjadi penyumbang dana terbesar dibandingkan daerah tuan rumah.
Meski demikian, belakangan penyelenggaraan PON 2024 ini menjadi perbincangan publik lantaran banyaknya pihak yang mengaku fasilitas olahraga kurang mendukung hingga makanan yang tak layak.
PON 2024 Aceh tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga banyak mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dikutip dari Kanal Bola Liputan6.com, Kamis (19/9/2024), total dana yang dialokasikan dari APBN untuk PON 2024 mencapai lebih dari Rp 2,2 triliun, sedangkan APBD yang digunakan sekitar Rp 1,7 triliun. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan dari pemerintah pusat dalam menyukseskan ajang ini.
Dari sumber berbeda, diketahui rincian anggaran PON 2024, Provinsi Sumatera Utara mendapatkan alokasi terbesar dari APBN. Dana yang disalurkan melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Sumut mencapai Rp 216 miliar, digunakan untuk mendukung bidang pertandingan, upacara, dan peralatan.
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan lebih dari Rp 821 miliar untuk pembangunan infrastruktur seperti Stadion Sumut dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Sementara itu, Aceh juga menerima dana besar dari APBN. Kemenpora mengalokasikan Rp 270 miliar untuk berbagai keperluan PON di Aceh, sedangkan Kementerian PUPR menyediakan hampir Rp 904 miliar untuk renovasi dan pembangunan venue, rumah susun, serta fasilitas pendukung lainnya di Banda Aceh.
Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan untuk PON 2024 mencapai Rp 3,9 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp 2,2 triliun berasal dari APBN, sedangkan sekitar Rp 1,7 triliun berasal dari APBD.
Ini menegaskan bahwa tanggung jawab pembiayaan PON berada di tangan pemerintah pusat dan daerah, meskipun alokasi dari APBN lebih mendominasi.