Radarnesia.com – Pemerintah Indonesia terus mematangkan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis bensin. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran campuran etanol 10 persen pada BBM (E10) mulai beroperasi pada 2027 sebagai langkah awal menuju E20
Kajian mendalam mengenai kebijakan mandatori etanol ini sejatinya telah digulirkan sejak 2025. Saat ini, studi tersebut sudah memasuki tahap akhir dan siap dijadikan fondasi untuk menyusun peta jalan (roadmap) implementasi E20 secara bertahap hingga kurun waktu 2028–2029.
“Proposal untuk etanol mandatori ini sudah kita lakukan sejak 2025 dan kajian kita sudah hampir selesai. E20 itu dalam perencanaan yang kita akan tetapkan nanti sampai dengan 2028-2029,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).
Meski berambisi memotong volume impor bensin, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan ini justru memicu masalah baru berupa lonjakan impor etanol. Oleh sebab itu, penguatan industri hulu dan jaminan pasokan bahan baku lokal menjadi prioritas utama sebelum mandatori diberlakukan sepenuhnya.
“Kita tidak pengin begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya dulu,” jelas Bahlil.
Persiapan E20
Untuk menopang kebutuhan produksi etanol, berbagai komoditas pertanian domestik seperti tebu, singkong, hingga jagung akan dioptimalkan. Pemerintah memanfaatkan tenggat waktu satu hingga dua tahun ke depan untuk menggenjot kesiapan ekosistem industri tersebut.
Bahlil menambahkan bahwa pola transisi ini bakal mereplikasi keberhasilan program biodiesel berbasis sawit yang berjalan secara bertahap—mulai dari B10, B20, B30, hingga berlanjut ke B50.
“1-2 tahun ini kita melakukan persiapan, setelah itu kita mandatory full E20,” katanya.





