RADARNESIA.COM – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2025 terkait kekurangan volume pada empat paket pekerjaan jalan rabat beton di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo tahun 2024, masih jadi perhatian.

Berdasarkan LHP BPK, ditemukan kekurangan volume pekerjaan dengan total nilai Rp451 juta. Temuan itu berasal dari Rabat Beton Jalan Lingkungan Desa Sungai Jernih, Desa Olak Kemang, Desa Bangun Seranten, dan Desa Tambun Arang, Kecamatan Muara Tabir.

Saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Sabtu (13/6/2026), mantan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tebo Eryanto mengaku tidak mengikuti rinci perkembangan penyelesaian temuan. Namun ia menyebut pihak kontraktor telah membayar bertahap atas rekomendasi BPK.

“Secara persis saya tidak mengikuti, tapi yang kontraktor sudah angsur,” tulis Eryanto.

Rincian temuan BPK: Desa Sungai Jernih Rp71.011.082, Desa Olak Kemang Rp97.045.775, Desa Bangun Seranten Rp127.039.335, dan Desa Tambun Arang Rp156.240.330,43. Total kekurangan volume Rp451.336.522,43 dan masuk rekomendasi yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lebih lanjut soal jumlah yang sudah disetor kontraktor, sisa kewajiban, maupun status akhir penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK.

Pernyataan Eryanto jadi keterangan perkembangan tindak lanjut, sementara publik masih menunggu informasi resmi realisasi pengembalian dan penyelesaian rekomendasi atas temuan kekurangan volume tersebut.