RADARNESIA.COM – Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E. menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. Agenda meliputi penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas 2 usulan Ranperda Pemkab, serta pendapat Bupati terhadap 2 Ranperda inisiatif DPRD.
Pandangan umum disampaikan Fraksi Gerindra, PKP, NasDem, Golkar, PAN, PDI Perjuangan, dan PKB.
Wabup Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Bapemperda, atas inisiatif Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Ia menyebut kedua Ranperda strategis untuk pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemkab Tanjab Barat mendukung sebagai pedoman yang terarah, terpadu, berkelanjutan. Penyusunannya perlu diselaraskan dengan RPJMD, RPJPD, serta kebijakan pusat dan provinsi.
“Penduduk modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Pengelolaan kependudukan harus terencana, terpadu, berkelanjutan agar dorong pembangunan daerah berkualitas,” ujar Wabup.
Implementasinya diharapkan mengintegrasikan isu stunting, kemiskinan ekstrem, peningkatan SDM, hingga bonus demografi.
Terkait Ranperda Cadangan Pangan, Pemkab menilai penting memperkuat ketahanan pangan saat darurat, bencana, atau gejolak harga. “Cadangan pangan jamin ketersediaan pangan cukup, aman, bermutu, terjangkau. Pengelolaannya harus terencana, transparan, akuntabel,” tegasnya.
Pemkab mendukung kedua Ranperda inisiatif DPRD untuk dibahas sesuai tahapan. “Sinergi DPRD dan Pemda terus terjalin guna hasilkan produk hukum berkualitas, aspiratif, berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
Hadir pula perwakilan Polres, Dandim 0419/Tanjab, Asisten Pemerintahan Agus Sanusi mewakili Sekda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, instansi vertikal, perbankan, dan insan pers.







